oleh

Pejabat Publik Diminta Tidak Foto Selfi Barsama Peserta Pemilu Selama Masa Perhitungan Suara

image_pdfimage_print

Kabar6-Seiring dengan proses perhitungan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ASN diseluruh lingkungan Pemerintahan dan BUMD untuk bisa menahan diri dengan tidak berfoto bersama dengan peserta Pemilu 2019, meski proses pencoblosan telah usai.

Hal itu menghindari adanya dugaan keterlibatan ASN maupun pegawai BUMD pada perhelatan pesta Demokrasi 2019 kemarin, serta kode etik pegawai yang harus tetap dijunjung tinggi.

Komisioner Bawaslu Kota Serang, Liah Culiah mengatakan, meski hari H masa pencoblosan telah usai. Namun, pihaknya meminta kepada seluruh ASN maupun pegawai di sebuah perusahaan BUMD untuk tetap bisa menahan diri, dengan tidak berfoto selfi bersama para Peserta Pemilu.

Hal itu menghindari adanya laporan yang masuk kepada pihak Bawaslu, terkait adanya foto yang beredar, dan pada akhirnya pihak Bawaslu harus mengeluarkan surat rekomendasinya kepada KASN, prihal adanya dugaan yang diadukan oleh pelapor.

“Kalau bisa tahan diri dulu, karena masih proses perhitungan suara. Jangan sampai ada laporan masuk ke Bawaslu, dan akhirnya Bawaslu harus mengeluarkan surat rekomendasinya ke KASN atas laporan yang masuk pihak Bawaslu,” kata Liah, kepada Kabar6.com, Kamis (18/4/2019).**Baca juga: Pemilu di Tangsel Kondusif, Airin: Karena Kita Kompak.

Menurut Liah, himbauan tersebut terkait kode etik pegawai, mulai dari ASN maupun para pegawai dilingkungan BUMD agar tetap netral selama proses perhitungan suara Pemilu 2019 masih berjalan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email