oleh

Pasien di RSUD Tangerang Ikut Pemilihan Suara Susulan

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan Pemilihan Suara Susulan (PSS) bagi pemilih yang memiliki Formulir A5 pada Pilkada Kota Tangerang 2018, Jumat (29/6/2018)

PSS ini dilakukan di dua rumah sakit, yakni RSUD Kota Tangerang dan RS ECM. Pencoblosan dilakukan bagi pemilih yang telah memiliki formulir A5 namun tidak dapat datang ke TPS pada 27 juni lalu.

“RSUD Kota Tangerang ada dua TPS, yakni TPS 14 dan 15 dan masing-masing pemilih berjumlah 17 orang. Dan juga RS ECM berada di TPS 33 dengan 25 orang pemilih.” Ucap Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim.

PSS ini dilakukan karena pada 27 Juni yang kemarin puluhan pasien dan perawat di RSUD Kota Tangerang tidak bisa mencoblos.**Baca Juga: Polres Serang: Korban Pelemparan Batu di Tol Tangerang Merak 5 Mobil.

Staf Humas RSUD, Casdi mengatakan pihak RSUD telah menghubungi petugas KPU sebanyak tiga kali namun nomor pihak KPU tidak aktif, padahal pihak KPU telah mengkonfirmasi akan datang pada hari pencoblosan tersebut.(res)

Print Friendly, PDF & Email