oleh

Pasar Malam di Serang Dibakar Warga, Tukang Listrik Jadi Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasar malam merupakan hiburan rakyat, nahas, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023, ada seorang anak kecil berusia 12 tahun tewas tersengat listrik. Orang tua, keluarga dibantu warga mencari pihak yang bertanggung jawab.

Karena kesal tidak menemukan orang yang bertanggung jawab, Pasar Malam di Kampung Cileweung, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, dibakar warga.

Polisi kemudian mengamankan lokasi perkara serta memeriksa sejumlah saksi. Selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan RO sebagai tersangka.

“Hasil gelar (perkara) di Polres, satu orang ditetapkan tersangka. Inisialnya RO,” ujar AKP Ugum Taryana, Kapolsek Pabuaran, Kamis, (09/11/2023).

**Baca Juga: Mantan Guru Pembuat Video Porno Jadi Tersangka di Polda Banten

Di pasar malam yang dibakar warga itu, RO berperan sebagai petugas listrik, yakni membuat jaringan dan mengalirkan listrik ke sejumlah wahana permainan dan warung kelontong.

“Perannya terkait (petugas) listrik. Sudah ditahan di Polsek (Pabuaran),” terangnya.

Karena kelalaiannya yang menyebabkan seorang anak berusia 12 tahun tewas tersengat listrik hingga dibakarnya pasar malem itu, pelaku RO bakal mendekam 5 tahun dibalik jeruji besi penjara.

“RO akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP, tentang kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email