oleh

Paripurna DPRD Batal karena Rapat Banmus

image_pdfimage_print

Jadwal Rapat DPRD Kab Tangerang.(foto:shy)

Kabar6-Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tangerang tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2016 yang seharusnya digelar Kamis (27/4/2017) batal dilaksanakan.

Sekertaris DPRD Kabupaten Tangerang, Firzada Mahali mengatakan, rapat tersebut tak dilangsungkan karena bentrok dengan jadwal rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).

“Rapatnya dijadwalkan ulang karena, hari ini dewan ke Pendopo Bupati Tangerang untuk rapat forkominda,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Perundang-undangan, Jajat mengatakan, rapat tersebut tak dilaksanakan karena para anggota dewan tengah rapat badan musyawarah (banmus) di Pendopo.

“Sesuai dengan arahan pimpinan, mereka akan bamus dulu, baru nanti rapat paripurna istimewa,” ungkapnya.

Untuk diketahui, menurut tata tertib yang diatur dalam undang-undang MD 3 pasal 221 bab VI bahwa, kedudukan rapat paripurna lebih tinggi dari rapat bamus. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email