oleh

Panwascam di Banten Diminta Jangan Cuma Tunggu Laporan

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Banten meminta kepada jajaran harus berperan aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Sehingga Bawaslu Kabupaten/kota dan Panwascam di Banten tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat soal pelanggaran kampanye.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, medan pertempuran para pengawas di lapangkan akan dimulai sejak tahap kampanye dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Maka perlu lebih berbagai pihak untuk mengawasi pelanggaran pemilu.

“Tanggal 28 November medan pertemuan temen-temen. Wajib anda awasi. Buatlah kerjasama dengan steholder, tokoh masyarakat dan tokoh agama, tidak hanya di kantor, tapi masuk keseluruhan peserta kampanye,”tegas Ramhat di pidatonya di apel siaga pengawasan Pemilu 2024 di alun-alun kota Serang, Kamis (23/11/2023).

**Baca Juga: Bedah Peta Kekuataan Politik Tiga Pasangan Capres di Tiga Titik Hotspot Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Unggul

Bawaslu juga menghimbau kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye hitam, fitnah, berbau SARA hingga melibatkan kepala desa.

“Para peserta pemilu tidak melakukan fitnah, kampanye hitam dan SARA, apalagi melibatkan kepala desa,” katanya.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal. Ali mengatakan, pelanggaran pemilu bisa saja terjadi meskipun orang lain disaat tidur.

“Tadi itu Ketua RI sampaikan ketika orang tidur mungkin saja ada kejahatan pemilu yang beroperasi. Kita tekankan pada jajaran kita yang beroperasi sebagai pengawas adhoc untuk antisipasi melakukan pengawasan,”tegas Ali.

Ali mengatakan, kerawanan Pemilu 2024 akan terjadi ke depan, mengikuti tahapan kampanye akan berlangsung. Untuk itu, ia diminta kepada Panwascam untuk berperan aktif melakukan pengawasan.

“Kita tekankan seluruh jajaran kita tidak boleh menunggu laporan tapi harus aktif pada temuan-temuan dengan cara kita turun ke lapangan,”tandas Ali.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email