Kapolda Banten Akui Anggotanya Lakukan Pungli
Kabar6-Kapolda Banten, Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra membantah anak buahnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Menkopolhukam.
“Jangan Menkopolhukam mengklaim anggota saya di OTT oleh Menkopolhukam, saya katakan itu tidak benar. Kalau anak buah saya pungli, itu benar,” kata Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra, Kapolda Banten, saat memberikan arahan kepada perwira di jajaran Polda Banten, di Kota Cilegon, Selasa (28/08/2018).
Tentu hal ini berbeda dengan yang dikatakan oleh tim Saber Pungli Polda Banten melalui rilisnya.
Menurut Kepala Operasi Tim Saber Pungli KemenkoPolhukam, Kolonel Czi Kun Wardana, dalam keterangannya, Sabtu 25 Agustus 2018, mengatakan kalau ada oknum perwira Polda Banten yang terkena OTT karena meminta uang senilai Rp100 juta agar kapal pengangkut besi bisa bersandar.
Begitupun menurut Irjen Widiyanto, pada Jumat 24 Agustus 2018, OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli di Dit Polairud Banten sesuai dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satgas Saber Pungli sekaligus merupakan implementasi dari moto Promoter yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Mantan ajudan Wakil Presiden (Wapres) JK ini menerangkan kalau, baru dua oknum perwira Polda Banten yang diperiksa terkait pungli sandar kapal bermuatan besi scrap di Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Banten.**Baca Juga: Kisruh, Warga Tolak Eksekusi Lahan di UIN Ciputat.
“Kalau punglinya tetap kita tindak, tapi bukan di OTT oleh Menkopolhukam, tolong digarisbawahi. Sedang saya proses,” ujarnya.(Dhi)