oleh

Kondisi Lahan UIN Memanas, Warga Akan Lawan Eksekusi Sebelum Ada Putusan Pengadilan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pasca aksi damai beberapa waktu lalu, ratusan simpatisan dari warga yang mendukung ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah sejumlah 1.116 Meter persegi, Jalan H Juanda, kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) akan kembali memanas.

Pasalnya, surat eksekusi tertanggal 28 Agustus 2018 ini telah di terima warga dan pemilik lahan tertanggal 24 Agustus 2018, Jumat yang lalu.

Hal tersebut di benarkan oleh pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat / UIN Jakarta, Kepala Bagian (Kabag) Umum, Encep Dimyati

“Betul pak, tanggal 28 Agustus 2018 akan ada eksekusi, di tunggu,” ujar Encep melalui sambungan WhatsApp kepada kabar6.com, Senin malam (27/8/2018).

Sementara itu, kuasa hukum warga pemilik lahan Mahyuni Harahap SH mengatakan, semestinya eksekusi tersebut menunggu keputusan pengadilan.

“Saat ini kami hanya ingin tunjukan bahwa kita orang yang benar atas hak kepemilikan lahan ini. Dasar-dasarnya ada, dan saat ini juga kami lagi mengajukan Gugatan Perdata No 245 di Pengadilan Negeri Tangerang. Tanggal 29 Agustus 2018 besok masuk dalam Pokok Perkara, karena mediasi tidak ada hasilnya,” tegas Mahyuni

Diberitakan sebelumnya, tokoh masyarakat Ciputat menggelar aksi massa, Mereka tergerak dan menyatakan dukungan atas keberadaan warga di lahan tersebut.**Baca juga: Kuasa Hukum Ahli Waris Geram Dengan Sikap Managemen UIN Jakarta.

“Apa yang dilakukan pihak UIN Jakarta justru menunjukkan arogansi dari suatu institusi pendidikan. Kami akan lawan dengan mengerahkan ribuan massa untuk menggelar aksi. Kami mengimbau, agar pihak UIN membatalkan eksekusi dan menunggu gugatan pengadilan yang tengah berjalan, jadi acuannya jelas berdasarkan keputusan pengadilan,” tegas Daeng Feri. (jicris)

Print Friendly, PDF & Email