1

Musnahkan Petasan, Polres Tangsel Amankan 6 Orang

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan aneka barang bukti petasan dan kembang api, Kamis (28/12/2017).

Adapun barang bukti mengandung bahan peledak yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh seluruh Polsek dalam wilayah hukum Polres Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, aneka barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 188 ribu butir petasan, satu kilogram Potasium, 10 kilogram belerang, satu kilogram bron percikan warna abu-abu, 12 kilogram koran bekas untuk bahan selongsong, 300 butir cangkang petasan kosong, serta alat-alat produksi (palu, kayu dilapisi karet sebanyak empat buah, cangkang ukuran besar dua buah dan kecil dua buah.**Baca Juga: Wah, Ada Layanan Pengobatan Gratis di Terminal Ploris Plawad.

Adapun para pelaku terancam dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara sampai dengan 20 Tahun.(BL)




Wah, Ada Layanan Pengobatan Gratis di Terminal Ploris Plawad

Kabar6-Polrestro Tangerang menggelar pengobatan gratis bagi pengemudi bus dan penumpang bus yang akan melakukan perjalanan ke lar kota. Pengobatan yang dilakukan oleh Polwan Polrestro Tangerang ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan Jasa Raharja.

Kanit Dikyasa Polrestro Tangerang AKP Lestina mengatakan layanan pengobtan gratis ini dilakukan di Terminal Bus Ploris Plawad Kota Tangerang.

“Persiapan fisik pengemudi harus diutamakan karena ini menyangkut keselamatan penumpang,” ungkap Lestina menjelaskan, Kamis (28/12/2017).**Baca Juga: Polresta Tangerang Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.(BL)




Polresta Tangerang Kembalikan Puluhan Motor Curian

Kabar6-Hari ini Polresta Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (miras), narkotika, sabu, dan mengembalikan motor curian kepada pemiliknya, Kamis (28/12/2017).

Sebanyak 31 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat dikembalikan kepada pemiliknya, tanpa biaya sedikit pun.

“Kami dari pihak kepolisian telah mengungkap kasus curanmor dan dapat mengamankan barang bukti kendaraan yang di curi sebanyak 33 unit baik roda dua maupun roda empat. Kami juga akan mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya tanpa biaya sedikitpun,” ungkap Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif.

Saat penyerahan kendaraan kepada pemilikmya, seorang bapak menangis karena tidak menyangka bahwa kendaraannya ang hilang dapat ditemukan kembali.**Baca Juga: Bupati Zaki Resmikan Gerai Tangerang Gemilang.

Diimbau juga kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, dapat mendatangi Polresta Tangerang untuk melihat apakah kendaraan yang hilang tersebut ada di sana.(vero)




Bupati Zaki Resmikan Gerai Tangerang Gemilang

Kabar6-Gedung promosi Industri Kecil Menengah (IKM)/ Usaha Kecil Menengah (UKM) yang terletak di Jalan Raya Serang, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diresmikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (28/12/2017).

Gedung bernama “Gerai Tangerang Gemilang” ini sengaja dibangun sebagai sarana promosi bagi produk-produk unggulan lokal yang dihasilkan dari para pelaku usaha rumahan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tangerang, Dedi sutardi mengatakan, gerai IKM ini berfungsi sebagai sarana promosi produk UKM Kabupaten Tangerang, selain melalui event-event.

Keberadaan gedung ini juga diyakini akan menjadi penggerak ekonomi bagi para pelaku usaha kecil lokal dan membantu meningkatkan ekonomi daerah Kabupaten Tangerang.

Saat ini tercatat sedikitnya ada 70 produk UKM yang telah bergabung, diantaranya produk alas kaki, fashion, kerajinan kayu, totan, bambu, lukisan, makanan dan minuman dan lainnya.

Gedung IKM/UKM gerai Tangerang Gemilang tersebut, menyediakan display produk- produk UKM untuk lantai satu, produk unggulan Kecamatan Kecamatan untuk lantai dua dan lantai 3 fasilitas pelatihan kewirausahaan untuk para generasi muda yang juga akan bergabung menjadi pelaku UKM.

“Semoga diresmikannya Gedung IKM/UKM ini berjalan lancar dan menjadi tempat berkumpulnya produk- produk lokal di Kabupaten Tangerang, untuk lebih mencintai produk lokal khususnya produk UKM dari Kabupaten Tangerang” ungkap Dedi.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskdandar menuturkan, dengan hadirnya gerai IKM Tangerang Gemilang ini mampu memenuhi kebutuhan dasar pokok yang dapat diperoleh secara cepat, mudah, dan terjangkau.

Dengan hadirnya fasilitas perbelanjaan Gerai ini minimal dapat menjadi solusi tepat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya kecamatan Cikupa dan sekitarnya, guna memenuhi kebutuhan pokoknya.

Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah untuk meningkatkan derajat ekonominya dan Pemerintah Daerah sebagai fasilitator bisa membantu untuk mempromosikan hasil- hasil kerajinan tangan masyarakat.

Sehingga, antara pelaku usaha dengan pemerintah terjalin suatu huhungan saling menguntungkan atau simbiosis mutualisme.**Baca juga: RS UIN Syarif Hidayatullah Layani Vaksin Difteri Gratis

“Gerai IKM Tangerang Gemilang ini nantinya dapat menjadi motor dan media yang tepat dalam upaya mempromosikan produk- produk hasil kerajinan masyarakat Kabupaten Tangerang” ujarnya.(Tim K6)




RS UIN Syarif Hidayatullah Layani Vaksin Difteri Gratis

Kabar6-Rumah Sakit (RS) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hdayatullah menggelar vaksin gratis Difteri. Hal itu dilakukan lantaran sudah ada korban meninggal, yakni Aufah, mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah.

Dokter Umum RS UIN Syarif Hidayatullah Delfiarnis mengatakan setiap harinya, RS UIN Syarif Hidayatullah menyediakan sebanyak 200 vaksin. kuora tersebut selalu habis lantaran banyak masyarakat sekitar UIN datang untuk melakukan vaksin.

“Yang melakukan vaksin yakni usia 1 sampai 19 tahun,” ungkap Delfiarnis menjelaskan, Kamis (28/12/2017).**Baca Juga: Begini Kata AMPHURI Soal Penetapan Biaya Umrah Rp20 Juta.

Delfiarnis mengatakan vaksin Difteri tersebut dipasok dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.(rani)




Begini Kata AMPHURI Soal Penetapan Biaya Umrah Rp20 Juta

Kabar6-Rencana penetapan biaya atau referensi umrah senilai Rp20 juta dianggap wajar oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).

Namun, harus dibarengi dengan penetapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang sesuai dengan harga baru tersebut, jika nantinya ditetapkan.

“Sebaiknya ada referensi yang dikeluarkan juga, mengenai SPM disesuaikan. Sehingga lebih transparan,” kata Ketua AMPHURI Joko Asmoro melalui sambungan selulernya, Kamis (28/12/2017).

SPM nantinya akan dijadikan oleh pengusaha jasa tour umroh untuk mementukan layanan hotel, transportasi keberangkatan dari Indonesia, makanan, hingga transportasi di lokasi Arab Saudi.

“Amphuri memang lebih menekankan pada SPM. Kemudian juga pengawasan penggunaan visa,” terangnya.

Para calon jemaah umrah pun harus cerdas dalam memilih jasa tour, agar tak kembali terjadi kasus ‘First Travel Jilid II.

Caranya, jemaah bisa mengecek daftar jasa tour travel berizin di website Kemenag, mengecek kantornya dimana dan menggali informasi dari pegawainya, hingga membandingkan harga antar travel umrah satu dengan yang lainnya, apakah harganya layak atau tidak.

“Apakah harganya layak atau tidak sesuai yang disarankan Kemenag. Melihat juga dari website dari testimoni jemaahnya,” kata Firda, Direktur Tiur Umrah RH Wisata, Kamis (28/12/2017).

Sedangkan Kemenag mengaku referensi baru harga umrah belum bisa diterapkan dalam waktu dekta. Karena masih dalam pembahasan.**Baca Juga: Wah, Diduga Ada Perusahaan Uruk Lahan Pesisir di Pantura Kabupaten Tangerang?

“bisa kurang atau lebih dari itu. Karena harga referensi berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tapi (referensi umrah) belum final, ini kan kebijakan publik” kata Arfi Hatim, Kasubdir Pembinaan Umroh Kemenag, melalui sambungan selulernya, Rabu (27/12/2017).(dhi)




Wah, Diduga Ada Perusahaan Uruk Lahan Pesisir di Pantura Kabupaten Tangerang?

Kabar6-Dampak dari alih fungsi lahan di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang bisa merusak ekosistem lingkungan di Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji. Hal tersebut yang menjadi latar belakang penolakan warga dengan adanya alihfungsi lahan.

Suhada Dinata, salah seorang aktivis JPTR mengatakan alihfungsi lahan akan menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat setempat berupa hilangnya ruang resapan air, rusaknya ekosistem lingkungan dan menurunnya daya dukung lingkungan.

“Dampak ekologis ini jika tidak diperhatikan akan menimbulkan bencana lingkungan, karena saat ini pun kami sudah merasakannya akibat rusaknya ekosistem Mangrove,” ungkap Suhada menjelaskan, Kamis (28/12/2017).

Ia pun meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang tidak memaksakan diri untuk mengubah rencana RTRW di wilayah tiga kecamatan itu, justru ia meminta Pemkab Tangerang untuk menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran tata ruang di wilayah Tangerang Utara.**Baca Juga: Warga Desak Gubernur dan Mendagri Coret Revisi Perda RTRW Kabupaten Tangerang.

“Saya contohkan misalnya ada perusahaan yang diduga melanggar tata ruang karena melakukan kegiatan pengurukan lahan pesisir dan perikanan tambak tanpa seizin dari Gubernur Banten. Serta ada dua pengembang lainnya diduga melakukan alihfungsi pertanian serta melanggar RTRW, namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Datanya perusahaannya kami ada,” katanya.(az)




Warga Desak Gubernur dan Mendagri Coret Revisi Perda RTRW Kabupaten Tangerang

Kabar6-Tak hanya melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah warga dan Aktivis Jaringan Peduli Tata Ruang (JPTR) juga meminta Gubernur Banten dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencoret usulan revisi Perda RTRW Kabupaten Tangerang mengenai alih fungsi lahan pertanian dan Perikanan.

Ketua JPTR Daim mengatakan Gubernur Banten dan Presiden diharapkan kembali mempertahankan pola dan struktur ruang Tangerang Utara khususnya sebagai Kawasan Stategis Nasional basis swasembada pangan dan Swasembada hasil Perikanan Produktif sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 2016 tentang Kawasan Stategis Nasional.

Dijelaskannya juga, sebelum perubahan RTRW itu dilakukan pun, pihaknya mengaku menemukan upaya alih fungsi lahan pertanian, irigasi teknis, dan kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Pakuhaji, seperti di Desa Laksana, Kalibaru, Kramat, Buaran Bambu, Kohod dan Kiara Payung.

“Di Kecamatan Teluk Naga, kami menemukan di Desa Lemo Kampung Besar, Desa Pangkalan, Desa Tegal Angus, dan Desa Muara,” ungkapnya, Kamis (28/12/2017).

Masih kata dia, alih fungsi lahan pun terjadi Kecamatan Kosambi, di antaranya di Desa Kosambi, Kosambi Timur, Kosambi Barat, Salembaran Jaya, Salembaran Jati dan Desa Dadap.**Baca Juga: Ini Alasan Warga Pantura Kabupaten Tangerang Lapor ke KPK.

Ditanya alasan penolakan pihaknya atas rencana perubahan RTRW itu, ia mengatakan lahan teknis pertanian yang akan dialihfungsikan di tiga kecamatan tersebut masih bersifat produktif.(az)




Begini Alasan Warga Pantura Kabupaten Tangerang Lapor ke KPK

Kabar6-Sejumlah Warga bersama Aktivis Jaringan Peduli Tata Ruang (JPTR) melapor ke Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). Laporan yang disampaikan terkait adanya usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Tangerang.

Ketua JPTR Daim mengatakan pihaknya sudah melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi rencana Pemkab Tangerang yang hendak melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tangerang 2011-2031.

“Kami sudah membuat laporan ke KPK, kami antarkan langsung ke kantor KPK di Jakarta,” ujar Daim menjelaskan, Kamis (28/12/2017).

Menurut Daim, salahsatu fokus pemberantasan korupsi oleh KPK adalah korupsi di sektor Sumber Daya Alam (SDA). Sementara, tata ruang menurutnya menjadi pintu masuk terjadinya kebijakan yang bisa mengeksploitasi SDA dan ruang hidup manusia.

“Salahsatu fokus pemberatasan korupsi oleh KPK kan korupsi di SDA. Pintu masuknya itu ya RTRW,” jelasnya.**Baca Juga: Resah Perubahan Perda RTRW, Warga Teluknaga Lapor ke KPK.

Ia mengaku merasa cemas jika rencana Pemkab Tangerang itu justru merubah lahan teknis ditiga kecamatan di wilayah Tangerang Utara, seperti Kecamatan Kosambi, Pakuhaji dan Teluknaga, dari lahan pertanian menjadi kawasan pergudangan dan industri. Hal ini menurutnya akan menimbulkan dampak sosial dan ekologi yang besar, karena karakter masyarakat setempat masih masyarakat agraris yang sebagian besar menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.(az)




Petugas PDAM TKR Kesulitan Perbaiki Pipa Bocor di Tigaraksa

Kabar6-Kebocoran pipa saluran air milik Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PDAM TKR) di kawasan Komplek Perkantoran Pemda Tigaraksa yang terjadi sejak Rabu 27 Desember kemarin, hingga kini masih dilakukan perbaikan.

Petugas PDAM TKR, mengaku masih kesulitan mencari titik pipa yang bocor, karena lokasinya berada tepat di perempatan kantor BPN Kabupaten Tangerang, dimana jalan di sekitar kawasan itu saat ini cukup padat dilewati pengendara yang melintas.

“Ya terjadi kebocoran sejak kemarin, saat ini sedang upaya perbaikan. Ada pipa diameter 100 milimeter yang rusak, pipa kecil sebenarnya tapi lokasi sulit karena jalan padat, apalagi sedang ada pameran. Kita upayakan hari ini, yang sulit cari titik bocornya, setelah titik bocor ketemu bisa cepat,” ungkap Kepala Cabang PDAM TKR Tigaraksa Sujatnika Riswara, kepada Kabar6.com, Kamis (28/12/2017).

Dijelaskannya, kebocoran pipa itu dipastikan berdampak pada terganggunya pasokan air di kawasan perumahan PWS dan perkantoran, khususnya pelanggan yang ada di blok AN dan AF. Sedangkan, jumlah pelanggan di dua blok itu tercatat sebanyak 150 rumah.**Baca Juga:
Waduh, Pipa Air Milik PDAM TKR Bocor di Tigaraksa.

“Mudah-mudahan tidak harus ganti pipa, kalau cuma retak bisa cepat tidak terlalu terganggu. Tapi kalau patah harus potong, paling terganggu sebentar di blok AN dan AF. Mudah-mudahan sih enggak lama terganggu,” katanya.(Tim K6)