Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memusnahkan ribuan surat suara yang rusak, Senin (25/6/2018). “Sebanyak 1.407 lembar surat suara yang cacat, rusak
Berita Utama
Berita Terbaru
Kabar6.com
- Sebelumnya
- 1
- …
- 5,678
- 5,679
- 5,680
- 5,681
- 5,682
- …
- 9,549
- Berikutnya