oleh

Pabrik Sabun Ilegal Baru 3 Bulan Beroperasi

image_pdfimage_print
Pabrik Sabun ilegal di Jambe. (shy)

Kabar6-Pabrik kosmetik dengan produksi sabun pemutih ilegal yang berada di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang baru beroperasi selama tiga bulan, Kamis (27/4/2017).

“Baru beroperasi selama tiga bulan dan memang pabrik sabun ini berpindah dari lokasi sebelumnya yang kita lakukan penggerebekan,” ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito.

Penny mengatakan, kondisi pabrik sendiri memang tidak sesuai dengan prosedur dan tidak ada izin produksi.**baca Juga: Wew, Pabrik Sabun Ilegal di Tangerang Digerebek

“Kondisi pabrik sangat tidak higienis, tidak sesuai dengan standar yang ada. Ini pun tidak ada izin produksinya. Meskipun, pada bungkus sabun tertera nomor BPOM, itu ada nomor palsu karena, tidak ada izin nomornya di BPOM,” ungkapnya.

Diketahui, saat ini pihak BPOM masih melakukan pencarian terhadap pemilik dari pabrik sabun ilegal tersebut.**Baca Juga: Pabrik Sabun Ini Juga Pernah Digerebek di Sepatan

Nantinya, pemilik pabrik akan dikenakan undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahum dan denda Rp1,5 miliar. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email