oleh

Disini Nih Wilayah di Kota Tangerang Marak Miras

image_pdfimage_print
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana.(Tia)

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mencatat sebanyak tiga wilayah di Kota Tangerang yang menjadi langganan penangkapan jualbeli Minuman Keras (Miras). Paling banyak berada di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Ya, yang paling banyak di Kecamatan Cibodas, lalu Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Pinang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana kepada kabar6.com melalui telepon, Kamis (27/4/2017).**Baca Juga: 39 Warga Tangerang Disidang Tipiring

Menurutnya, ketiga wilayah tersebut memang paling sering terjadi penangkapan penjual miras yang dilakukan di tempat yang sama.

“Kalau di Kecamatan Cibodas itu tepatnya di belakang GOR Cibodas. Kalau di Pinang di daerah Sudimara. Mereka bergonta-ganti orang yang menjual tapi masih di sekitar kawasan itu. Dengan adanya sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) juga akan memberikan efek jera nanti. Kalau membandel kami akan segel,” jelasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email