oleh

Operasi Zebra Kalimaya, 2 Anggota Polresta Tangerang Kena Tilang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Tangerang bersama Propam melakukan operasi kendaraan terhadap anggota di pintu masuk Mapolresta Tangerang.

“Dua Anggota berinisial JJG dan NHD kita tindak tegas berupa tilang karena tidak dapat menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” ujar Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko kepada kabar6.com, Selasa (6/11/2018).

Kali ini, lanjut Kompol Ari Satmoko, tidak hanya terhadap masyarakat, anggota Polri yang melanggar dan tidak patuh terhadap peraturan dilakukan penindakan tegas.

“Sebanyak 400 kendaraan kita (Satlantas-red) tilang dalam operasi hari ini,” tegasnya.

Ari mengatakan di hari ke delapan pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2018, 2.900 lembar tilang telah digunakannya.**Baca Juga: Venue Cabor Panahan Porprov V Banten Digenangi Air.

“Semoga dapat memahami dan mengetahui tentang tertib berlalulintas, dan untuk ke depannya masyarakat juga menjadi lebih sadar akan pentingnya keselamatan, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas menjadi turun, atau bahkan zero accident.(bam)

Print Friendly, PDF & Email