oleh

Laporan Permahi, LBH Keadilan Pesimis Ombudsman Panggil Airin

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang tergabung dalam Permahi Tangerang Raya telah berani melaporkan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ke Ombudsman. Pengaduan terkait regulasi pengaturan operasional truk tonase besar.

“Pertama, langkah adik-adik mahasiswa ini perlu diapresiasi Mereka bergerak dari hati nuraninya,” ungkapnya saat dihubungi kabar6.com, (Selasa, 29/10/2019).

Dijelaskannya, terkait laporan tersebut ia sangat pesimis Ombudsman kemudian menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Hamim meyakini Ombudsman hanya akan bertindak sebatas formalitas.

“Laporan akan ditindaklanjuti dengan memanggil terlapor, tetapi hanya sebatas formalitas, basa basi saja,” tegasnya.

**Baca juga: Jelang Pilwalkot, Profesional Satpol PP dan Bapenda Tangsel Dipertaruhkan.

Menurutnya, dugaan demikian bukan tanpa alasan pengalamannya. Mengingat LBH Keadilan juga pernah melaporkan Walikota Tangerang Selatan.

Hamim bilang, Ombudsman tidak pernah meminta keterangan pihaknya selaku pelapor. “Namun tiba-tiba kami mendapatkan surat pemberitahuan yang isinya menjelaskan bahwa pengaduan sudah diselesaikan oleh terlapor,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email