oleh

Oknum Guru di Tangsel Usir dan “Lempar” Amplop ke Wartawan

image_pdfimage_print
Amplop yang dilemparkan guru di Tangsel.(Fbi)

Kabar6-Dua awak media televisi diusir oleh oknum guru SDN 02 Perigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (26/10/2016).

Insiden pengusiran terjadi saat awak media hendak melakukan tugas jurnalistik meliput peredaran buku Lembar Kerj Siswa (LKS) bermaterikan “Narkoba” di sekolah tersebut.

Kedua awak media televisi swasta nasional yang mendapat perlakuan tidak etis itu adalah, Milhan Wahyudi dan Ahmad Baihaqi.

Sedangkan oknum guru yang melarang wartawan melakukan pelitan diketahui berinisial MS (49).

“Saya sudah datang baik-baik, minta ijin liputan dan menunjukkan identitas. Tapi guru tersebut melarang dengan sikap yang kasar,” ujar Baihaqi.

Baihaqi menambahkan, selain melakukan pengusiran, MS juga terang-terangan menghina kedua awak media tersebut dengan cara melemparkan amplop yang diduga berisi uang.

“Sambil mengusir, MS juga melemparkan amplop yang diduga berisi uang kepada kami,” paparnya.

Akibat kejadian ini, kedua awak media tersebut merasa terhina dan akan melaporkan kejadian ini kepada pihak terkait. Sedangkan amplop yang dilempar oknum guru dimaksud akan dijadikan barang bukti.**Baca juga: Buruh Tangsel Patok UMK 2017 Sebesar Rp3,9 Juta.

Sementara itu, Sigit, salah seorang guru di SDN Perigi 02 mengakui, bahwa MS memang memiliki sifat yang agak temperamental.**Baca juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Saber Pungli.

“Mohon dimaklum saja ya mas, MS memang kerap bersikap seperti itu,” ungkap Sigit.**Baca juga: Ganja dan Kokain Bikin Guru SDN 02 Perigi Baru Geger.

Seperti diketahui, bahwa kasus ini bermula dari temuan adanya buku LKS bermaterikan “Narkoba” yang marak beredar di sejumlah SD di Kota Tangsel. (Fbi)

Print Friendly, PDF & Email