oleh

Nyambi Edarkan Pakong, Tukang Sayur Ditangkap Polsek Rajeg

image_pdfimage_print
S, tukang sayur pengedar pakong saat ditangkap.(shy)

Kabar6-Seorang pedagang sayur berinisial S (40), diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg, Kabupaten Tangerang. Bukan tanpa sebab, itu karena S kedapatan asyik berjudi, Minggu (19/6/2016).

Kapolsek Rajeg, AKP Teguh mengatakan, S ditangkap saat sedang merekap nomor pasangan togel jenis fajar pakong.

“Penangkapan ini berkat informasi dari warga. Saat kami datangi ke TKP (tempat kejadian perkara-red), memang betul ada perjudian dan kami langsung mengamankan S beserta barang bukti,” ungkapnya.

Kepada petugas, S mengaku nekat mengedarkan judi Fajar Pakong untuk memnuhi kebetuhan hidup selama Ramadhan.

“Selain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, uang itu akan disetorkan juga kepada temannya di kawasan Rajeg dan ini masih dalam penyelidikan kami,” ujarnya. **Baca juga: Pemkot Tangsel “Izinkan” Mobil Dinas Dipakai Mudik.

Dari tangannya, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp400.000, kode judi togel serta satu buah handphone merk Hammer. **Baca juga: Jumlah Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Tangerang Bertambah.

Saat ini, pihak kepolisian pun masih pemeriksaan dan gelar perkara. “Masih diselidiki namun, untuk sementara ini S kami tahan,” pungkas Teguh.(shy)

Print Friendly, PDF & Email