oleh

Jumlah Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Tangerang Bertambah

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dari tahun kle tahun, jumlah tenaga kerja asing (TKA) diwilayah Kabupaten Tangerang, terus bertambah.

Berbanding dari tahun 2015 lalu yang hanya 1.000, kini jumlah tenaga kerja asing di Kabupaten Tangerang melonjak menjadi sebanyak 1.650 orang.

Ya, keberadaan tenaga kerja asing itu tersebar di beberapa perusahaan wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang, Syarifuddin mengatakan, salah satu faktor penambahan jumlah TKA diwilayan Kabupaten Tangerang yakni, berlakunya MEA (Masyarakat Ekonomi Asia-red).

“Rata-rata TKA ini berasal dari Tiongkok, Amerika Serikat, Korea Selatan, Taiwan, Australia serta India. Dalam bekerja disini pun (Kabupaten Tangerang) mereka terus kami pantau dan kami awasi,” ungkapnya, Minggu (19/6/2016). **Baca juga: DKPP Wacanakan Ada Area Komposting Sampah di Pasar Ciputat.

Para pekerja asing tersebut pada umumnya sebagai tenaga pengajar, manajer perusahaan, tenaga ahli maupun sebagai alih keterampilan. **Baca juga: Pemkot Tangsel “Izinkan” Mobil Dinas Dipakai Mudik.

Dalam pengawasan pun, Disnakertrans juga bekerja sama dengan perusahaan tempat para TKA bekerja. **Baca juga: HCCI Gelar Cityzen Peduli Yatim di Tangsel.

“Untuk pengawasannya dilakukan secara berkala dan melakukan pengecekan ke lokasi kerja agar, tidak terjadi penyalahgunaan izin bekerja bagi mereka,” pungkasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email