oleh

Nih, Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang-Merak

image_pdfimage_print

Kabar6-Penghapusan Gerbang Tol (GT) Karang Tengah menyebabkan pihak pengelola GT Cikupa, PT Marga Mandala Sakti (MMS) melakukan penambahan gardu.

Diketahui, penambahan tersebut berada di GT Cikupa yakni penambahan tiga gardu masuk arah Merak di Gerbang Tol Cikupa dan satu gardu off ramp Cikupa sebelumnya dua gardu.**Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Merak Naik, BPJT: Kami Mohon Maaf

“Ada penambahan gardu serta, ada penambahan lajur keempat ruas Tangerang Barat atau Bitung-Cikupa,” ujar Humas PT. Marga Mandala Sakti, Icha, Senin (10/4/2017).

Tak hanya itu, penghapusan GT Karang Tengah pun turut diserta dengan adanya tarif baru seperti, tarif setelah Integrasi Jakarta-Tangerang-Merak. Yakni Golongan I Rp7 ribu, Golongan II Rp9.500, Golongan III Rp12 ribu, Golongan IV Rp16 ribu, Golongan V Rp20 ribu.**Baca Juga: Tol Tangerang Tambah Ruwet Tambah Mahal Tambah Macet

“Tidak ada perubahan tarif atau penambahan tarif. Hanya ada tarif baru itu karena ada tarif integrasi ditambah tarif eksisting Tol Tangerang-Merak,” ungkapnya.

Icha juga mengatakan, sejauh ini arus lalulintas di kawasan GT Cikupa masih normal dan lancar. Tidak ada penambahan volume kendaraan.

“Sejauh ini trafiknya masih seperti biasa dengan 45 ribu kendaraan per hari. Sejauh ini masih normal,” tutupnya.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email