oleh

Nakal, Walikota Tangerang Perintahkan Segel Proyek PT Witamana Berkat Jaya

image_pdfimage_print
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat cek wilayah. (BL)

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyegel proyek pembangunan komplek Perumahan Nurwita Kreo Residence.

Penyegelan tersebut dilakukan karena PT Witamana Berkat Jaya selaku developer komplek perumahan yang ada di Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, belum melengkapi izin pembangunan perumahan tersebut.

“Ini izinnya sudah keluar belum? Kalau belum, kenapa bapak bangun?,” tanya Walikota kepada Direktur PT Witamana Berkat Jaya, Wilson, saat meninjau lokasi pembangunan.**Baca Juga: Ruang Penitipan Anak Bakal Dibangun di Puspemkot Tangerang

Walikota menyebut, pengembang PT Witamana Berkat Jaya bertindak nakal dengan membangun komplek perumahan tanpa mengikuti prosedur yang ada. Terlebih lagi, wilayah itu sering terjadi banjir.

“Developer harusnya bisa memberikan solusi buat lingkungan sekitar. Selama rekomendasi kita untuk membangun tanggul dan saluran air belum dilaksanakan, jangan keluarkan izin,” perintah Walikota kepada Kepala BPMPTSP Karsidi yang kala itu juga ikut mendampingi Walikota.(BL/hms)

Print Friendly, PDF & Email