oleh

Mutasi Pegawai di Pemkab Tangerang Tunggu Izin Kemendagri

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Tangerang, memastikan tidak ada mutasi pegawai dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

“Setelah ada perombakan perangkat kerja daerah, banyak pegawai yang mengkhawatirkan adanya mutasi. Namun, dalam OPD yang baru ini tidak ada mutasi sesuai dengan perintah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang mutasi pegawai tahun ini,” ungkap Kepala BKPPD, Yani Sutisna, Kamis (1/12/2016).**Baca juga: MUI Tangsel Dukung Penutupan Karaoke Nakal.

Yani menjelaskan, seiring dengan adanya perintah Kemendagri yang melarang adanya mutasi pegawai, tak urung membuat jabatan yang kosong, terpaksa diisi dengan Plt (pelaksana tugas-red).**Baca juga: Hore..! Sampai Dua Minggu Kedepan Bus Trans Kota Tangerang Gratis.

“Ada sejumlah jabatan yang kosong, seperti di eselon 3 golongan A sebanyak 3 posisi, eselon 3 golongan B lebih dari 30 posisi serta eselon 4 lebih dari 10 posisi. Saat ini semua diisi oleh Plt. Kami baru akan melakukan mutasi kalau pihak Kemendagri sudah mengizinkannya,” tutup Yani.(shy)

Print Friendly, PDF & Email