oleh

Jadi “Warem”, Satpol PP Dobrak Rumah di Setu

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Sebuah rumah pribadi yang terletak di Desa Babakan, RT 004 RW 03, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terpaksa didobrak oleh petugas gabungan saat razia, Kamis (1/12/2016).

Saat penggeledahan, petugas menemukan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merk yang disembunyikan di rumah tersebut.

Selain miras, petugas gabungan juga mendapati sejumlah sound system, juga kamar yang diduga digunakan sebagai tempat praktek prostitusi serta perjudian.

Kabid Protokoler, Ketertiban dan Hiburan pada Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto, mengaku cukup heran dengan temuan tersebut.

“Ini tulisan rumah dijual, tapi pas diperiksa kok banyak miras. Kita menduga bila rulisan “dijual” yang terpampang di depan rumah itu hanya sebagai kedok, agar rumah tidak dirazia,” ujarnya.

Oki menambahkan selain itu dirinya juga sempat menemukan beberapa bon bertuliskan sejumlah menu yang sebelumnya dipesan oleh pelanggan di rumah tersebut.**Baca juga: MUI Tangsel Dukung Penutupan Karaoke Nakal.

Bahkan, pada salah satu lembar bon tertulis, tisu basah plus buang air Rp60 ribu.**Baca juga: Razia Warem Diduga Bocor, Satpol PP Tangsel Amankan Tiga Wanita Ini.

Seperti diketahui dari hasil razia di puluhan warem di kecamatan Setu ini sendiri petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai macam merek, sound system, kursi dan meja.(Fbi)

Print Friendly, PDF & Email