oleh

Musprov Kadin Banten Hari Ini Dituding Ilegal

image_pdfimage_print

Kabar6-Kisruh akibat adanya konflik internal pengurus dalam satu lembaga atau organisasi formal di Indonesia kembali terjadi.

 

Kali ini giliran organisasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Banten yang diagendakan menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov)  dan berlangsung hari ini.

 

Informasi yang diperoleh kalangan awak media, dalam bursa Musprov Kadin Banten ada dua kandidat yang bakal bersaing untuk bisa menduduki kursi pimpinan. Keduanya yakni, Tubagus Lulu Kaking dan Mulyadi Jayabaya.

 

“Sebagai penerima mandat untuk menjalankan organisasi dan penanggungjawab Musprov Kadin Banten, saya menolak dengan tegas pelaksanaan Musprov Kadin Banten,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Teknologi, Telekomunikasi dan Konsultasi, Rd Deden Syaiful Acyar, dalam keterangan resmi yang diterima kabar6.com, Rabu (31/3/2015).

 

Menurutnya, pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Kadin Banten adalah satu-satunya yang legal secara konstitusi baik untuk mengatur dan menandatangani segala urusan organisasi. ** Baca juga: Pohon Dipaku dan Disarungin, DPRD Bilang Aneh

 

Termasuk soal pelaksanaan Musprov Kadin, maupun pengambilan keputusan penting di level Kadin Provinsi Banten. Surat Ketetapan 088 dari Kadin Pusat, terang Deden, hingga kini masih berlaku dan belum pernah dicabut.

 

“Oleh karena, Haji Iyus yang ditunjuk sebagai Pjs Ketua Umum Kadin Provinsi Banten adalah satu-satunya yang legal secara konstitusi,” terang Deden.

 

Sebagaimana dalam aturan organisasi, Deden mengaku bahwa Pjs Ketua Umum adalah satu-satunya pihak yang memperoleh mandat sebagai pelaksana tugas Ketua Umum, termasuk untuk pelaksanaan Muprov Kadin Provinsi Banten.

 

“Sehubungan dengan SK 088 tersebut, Haji Iyus juga belum pernah menandatangani atau menyetujui pelaksanaan Musprov Kadin Provinsi Banten,” kata Deden.

 

Pengurus Kadin Provinsi Banten, diakuinya tidak mengaku semua produk dari Musprov sampai kapan pun. “Kami juga akan tetap menjalankan organisasi Kadin Provinsi Banten seperti biasanya,” tegas Deden.(yud/bad)

Print Friendly, PDF & Email