oleh

Mulai Hari Ini Gojek Resmi Berlakukan Penyesuaian Tarif

image_pdfimage_print

Kabar6-Gojek selaku operator jasa ojek online sepeda motor atau Goride hari ini Minggu, 11 September 2022 mulai berlakukan tarif terbaru. Penyesuaian tarif sesuai aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Senior Vice President Corporate Affaird Gojek Robi W. Purnomo mengatakan pihaknya menyesuaikan tarif bagi layanan GoCar, GoFood, GoSend, dan Go Mart. Robi menyebut langkah-langkah tersebut diambil untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra driver.

“Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung mitra driver memenuhi biaya operasional sehari-hari. Sekaligus memastikan Gojek dan para mitra driver dapat selalu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” kata Robi dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, Kemenhub telah resmi menaikan tarif bagi jasa ojek online pada Rabu kemarin. Dirjen Angkutan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menerangkan, zona I meliputi daerah Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali kenaikan tarif mencapai 8 persen. Tarif batas bawah menjadi Rp 2000. Tarif batas atas menjadi Rp 2500. Tarif minimal Rp 8 ribu hingga Rp 10 ribu.

“Zona II Jabodetabek naik 8,7 persen,” terangnya. Zona II tarif bawah Rp 2250. Tarif atas Rp 2800. Tarif minimal Rp 9200 hingga Rp 11 ribu.

Setelah kenaikan harga BBM terjadi penyesuaian terhadap besaran biaya jasa. Sehingga untuk zona I dan III terjadi kenaikan 6-10 persen khusus biaya batas bawah dan atas ojek online.

**Baca juga: Diikuti 2500 Peserta, Tangsel Marathon Berhadiah Total Rp350 Juta dan Ratusan Doorprize

Sedangkan untuk zona II terjadi kenaikan batas bawah sebesar Rp 13,33 persen dan batas atas 6 persen. Biaya jasa minimal disesuaikan dengan jarak 4 kilometer pertama.

“Besaran biaya tidak langsung berupa sewa aplikasi paling tinggi 15 persen,” ujar Hendro.(yud)

Print Friendly, PDF & Email