oleh

Molor Kerjakan Proyek, DPRD Pandeglang Desak Pengusaha Diberi Sanksi Tegas

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat pekerjaan fisik kontruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Kabupaten Pandeglang dinilai lamban. Pasalnya dipertengahan bulan November progresnya baru mencapai 60 persen.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Ade Muamar mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) untuk memberikan sangsi tegas kepada pengusaha yang molor mengerjakan proyek di Dinas tersebut.

“Seluruh pekerjaan yang tidak sesuai dari ketentuan, harus ada punishment (hukuman),” kata Ade, Rabu (20/11/2019).

Ade menegakan, hukuman tersebut dalam bentuk mem-blacklist perusahaan tersebut, karena hal itu akan merugikan masyarakat Pandeglang yang seharusnya menikmati hasil pembangunan.

Komisi III berjanji akan melakukan sidak ke proyek yang dinilai bermasalah. “Yang dirugikan masyarakat. (Harus) di blacklist dan punishment,” tegas politisi PKB ini.

Sebelumnya, Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat menyebutkan 4 paket pekerjaan tersebut dinilai lambat progresnya, sebab hingga saat ini baru mencapai 60 persen.

“Rata-rata (keempat pekerjaan itu baru) 60 persen. Yang ini dimonitor terus sama tim, agar pekerjaannya selesai dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Keempat proyek itu, pertama, Kegiatan Peningkatan Jalan Munjul- Curiglanglang, Kecamatan Munjul dikerjakan oleh CV. Patih Jaya dengan nilai HPS sebesar Rp9.133.090.216,51.

Kedua, Kegiatan Renovasi Jembatan Gantung Kampung Dukuh Handap Desa Batuhideung Kecamatan Cimanggu dikerjakan oleh CV. Mitra Utama dengan nilai HPS sebesar Rp802.866.471,98.

Ketiga, Peningkatan Jalan Kampung Sindangremsi, Desa Cibadak sampai dengan Kampung Padali, Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu dikerjakan oleh CV. Golden Perkasa dengan nilai HPS sebesar Rp1.597.304.795,71.**Baca juga: Tiga Pemandu Lagu di Diamankan Polres Pandeglang, Satu Masih Dibawah Umur.

Terakhir, Kegiatan pengganti jembatan Desa Cikupaeun, Kecamatan Sindangremsi dikerjakan CV. Mitra Utama dengan nilai HPS Rp4.985.025.419,97.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email