oleh

Pemudik Nekad Pakai Plat Nomor Polisi di Tol Tangerang-Merak

image_pdfimage_print

Kabar6-MAT (19) pengendara mobil Honda Freed yang merupakan warga sipil, nekad menggunakan plat nomor polisi dan lampu rotator di atasnya. Dia melakukannya, agar tidak terjebak kemacetan dan bisa melenggang selama di perjalanan dari arah Merak hingga Jakarta.

“Kami menindak pelanggaran lalu lintas mobil dengan plat nomor dinas kepolisian serta menggunakan rotator,” ujar Kompol Wiratno, Ka. Induk PJR Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak, Selasa (26/04/2023).

MAT beserta kendaraannya kemudian digiring ke kantor Induk PJR Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak untuk ditilang. Sedangkan tindakan hukum lainnya, diserahkan ke Polda Banten.

“Pengemudi atas pelanggaran lalu lintasnya ditilang dan selanjutnya diserahkan Reskrim Polda Banten,” jelasnya.

**Baca Juga: Ini Dia Sate Bebek, Kuliner Khas Lebak

Peristiwa penangkapan mobil umum yang menggunakan plat nomor kendaraan terjadi saat personel PJR Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak sedang melakukan patroli arus balik. Kemudian melihat Honda Fred yang menggunakan rotator dan plat nomor dinas kepolisian.

Dirasa ada kejanggalan, personil Korlantas Polri kemudian mengejar mobil warna abu-abu tersebut. Ketika berhasil dihentikan, ternyata benar, pengendaranya merupakan warga sipil.

“Setelah dikejar dan diberhentikan tetap melaju dan terjadilah kejar-kejaran, kendaraan pelanggar dapat diberhentikan tepat sebelum transaksi di Gerbang Tol (GT) Cikupa arah Jakarta,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email