oleh

Dituntut Selesaikan Akreditasi, Mahasiswa Unma Banten Demo di Kampus

image_pdfimage_print

Kabar6- Ratusan mahasiswa Universitas Matlaul Anwar (Unma) Pandeglang, Banten, melakukan aksi demo di depan Gedung Kampus Unma tersebut, Senin (8/6/2020). Dalam aksinya mereka menuntut pihak Kampus segera menyelesaikan akreditasi sejumlah Prodi.

Mahasiswa juga mendesak agar pihak Kampus mencabut SK Pjs BEM Unma serta menuntut kebijakan pembiayaan kuliah dimasa pandemi covid-19. Hampir satu jam para mahasiswa melakukan orasi di depan Gedung Kampus Unma, dengan dikawal pihak Kepolisian dari Polres Pandeglang.

Salah seorang orator dalam aksi, Sella Zelin mengatakan, bahwa para Mahasiswa membutuhkan kebijakan rektorat yang berpihak pada Mahasiswa. Sebab sejauh ini, ia menilai bahwa kebijakan pihak kampus tidak berpihak kepada para Mahasiswa tersebut. Mereka menginginkan agar akreditasi Kampus segera diselesaikan, supaya status Mahasiswa diakui secara jelas.

“Sejauh ini masih ada Prodi yang belum terakreditasi. Bahkan beberapa waktu lalu, ada Mahasiswa yang pindah dari Unma karena akreditasinya tidak jelas, maka dari itu kami menuntut agar pihak Kampus Unma secepatnya menempuh akreditasi,” ungkap Sella dalam orasinya.

Dikatakannya, dengan adanya sejumlah Prodi yang belum terakreditasi, artinya Mahasiswa yang saat ini menjalankan perkulaiah statusnya jelas. Ia menghawatirkan, jika akreditasi itu tidak segera diselesaikan, maka akan berdampak buruk terhadap status Mahasiswa.

“Kalau belum terakreditas data kami tidak terdaftar di Forlap Dikti. Artinya jika tidak terdaftar di Forlap Dikti, nanti status kami Mahasiswa Ilegal dong,” katanya.

Tak hanya itu kata dia, bahwa selama pandemi covid-19, kebijakan yang dikeluarkan pihak Kampus mengenai pembiayaan perkuliahan tidak menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19. Karena pihak Kampus selalu menerapkan pembiayaan yang normal terhadap Mahasiswa.

“Perlu diketahui dengan adanya pandemi covis-19 ini, semua maayarakatbterkena dampaknya salah satunya ekonomi maayarakat. Kami ingin ada keringanan pembiayaan dari pihak Kampus, sebab ekonomi orang tua kami alami penurunan selama pandmei covid-19 ini,” ujarnya.

Sella juga menilai, pengangkatan Pjs Ketua BEM Kampus tidak sesuai dengan AD/ART Organisasi Kemahasiswaan. Harusnya kata dia, Pjs BEM itu dilakukan melalu msuyawarah Organisasi Mahasiswa, tapi yang saat ini terjaid dilakukan langsung oleh pihak kampus.

“BEM itu dari Mahasiswa oleh Mahasiswa untuk Mahasiswa. Bukan ditetapkan langsung oleh pihak kampus. Maka kami meminta pihak kampus mencabut SK Pjs Kerua BEM,” tegasnya.

Tidak lama kemudian, para pendemo itu ditemui oleh salah seorang pihak Kampus Unma, untuk memberikan penjelasan terhadap apa yang menjadi tudingan para Mahasiswa tersebut.

Namun para Mahasiswa tidak merasa puas dengan apa yang disampaikan pihak Kampus, soal mereka menilai yang menjelaskan itu bukan orang yang berkomoeten untuk menjawab semua tuntutan Mahasiswa.

Humas Kampus Unma Pandeglang, Eva Sutihat mengaku, bahwa sebetulnya bukan tidak terakreditasi, tapi sebagian Prodi masih dalam proses akreditasi. Bahkan sebagian sudah ada yang terkareditasi.

“Kami sedang melakukan proses menuju akreditasi sejumlah Prodi yang belum terkareditasi. Tapi sebagian Prodi sudah ada yang selesai, dan yang belum masih berproses,” imbuhnya.

**Baca juga: Bupati Pandeglang: Jangan Kita yang Dikendalikan Covid-19.

Saat ditanya, bagaimana mekanisme pengangkatan Pjs BEM Unma. Ia mengaku, karena Ketua BEM terdahulu masanya sudah habis, dan belum dilakukan pemilihan ulang, maka pihak Kampus melalui bidang Kemahasiswaan mengangkat Pjs BEM.

“Saya rasa tidak ada yang salah dalam proses pengangkatan Pjs BEM. Karena BEM yang dulu masa jabatannya sudah habis, dan pihak Kampus melalui bidang Kemahasiswaan mengangkat Pjs,” tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email