oleh

Miliki Sabu, Remaja Pondok Aren Diringkus Polres Tangsel

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-BS (17), seorang remaja pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus petugas petugas Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Ya, BS diringkus dirumah kontrakannya di Jalan Raya Setia Budi Wiru Indah, RT 05/01, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren. Minggu (14/2/2016).

Kasubbag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri saat di konfirmasi kabar6.com, Senin  (15/2/2016) mengatakan, penangkapan tersebut berkat laporan dari warga. **Baca juga: Begini Pesan Wakapolres Tangsel ke Ratusan Siswa Polwan.

“Dari saku celana pelaku, Sat Narkoba mendapati barang bukti berupa satu paket kecil sabu seharga Rp400 ribu,” ujar Mansuri. **Baca juga: Usai Hantam Alphard, Grand Livina Terbalik di Tol Bintaro.

Kini, pelaku dan barang bukti masih diperiksa lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Tangsel.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email