oleh

Meresahkan, Warem di Jalur Ciwandan Dibongkar Paksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warung remang-remang di sepanjang jalur Ciwandan, Kota Cilegon, dibongkar paksa oleh petugas Trantib Kecamatan dibantu aparat kepolisian setempat, Selasa (25/8/2015).

 

Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan tersebut berada di atas lahan swasta dan tidak memiliki izin dari pemerintah setempat.

 

Camat Ciwandan, Junaedi mengatakan, penertiban digelar karena bangunan liar itu kerap membuat resah warga setempat.

 

“Dari laporan yang kami terima, bangunan liar itu pada malam hari berubah menjadi warung remang-remang yang menyajikan miras dan menjadi lokasi transaksi seksual terselubung,” ujarnya.

 

Camat mengklaim, bila sebelum pembangkaran dilakukan, pihaknya sudah mensosialisasikan hal itu kepada pemilik warung, agar membongkar sendiri bangunannya. Namun, karena tidak digubris, maka pembongkaran paksa pun dilakukan.

 

“Selain melanggar aturan, bangunan yang acap disalahgunakan oleh pemiliknya ini juga dikhawatirkan dapat memicu terjadinya banjir,” ujar Camat lagi.

 

Sementara Eni, salah seorang pemilik bangunan mengaku, bila pihaknya menempati warung tersebut karena telah mengontrak dari swasta. Bahkan, bangunan itu juga sudah mengantongi izin dari RT maupun RW setempat. ** Baca juga: Obat-obatan Ilegal Dimusnahkan BPOM Banten

 

”Masa kontrak dua tahun dengan harga Rp10 juta. Tapi sekarang, baru tujuh bulan kami tempati, sudah dibongkar. Belum balik modal kami,” ujar Eni kesal.(sus)

Print Friendly, PDF & Email