oleh

Ikhsan Nomor 1, Arsid Nomor 2 dan Airin Nomor Urut 3

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia penyelenggara pemilu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menggelar tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Pengundian yang digelar di Hotel Santika Premiere Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, ini dihadiri ratusan massa pendukung dan simpatisan masing-masing pasangan calon.

Pantauan kabar6.com di lokasi, untuk nomor urut 1 disandang oleh pasangan Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra, yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Demokrat.

Kemudian nomor urut 2 adalah pasangan Arsid dan Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, yang disokong oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hanura.

Dilanjutkan pasangan nomor urut 3 yakni Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie, yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

“Tahapan penetapan nomor urut tiga pasangan calon hari ini sudah selesai seperti yang tadi kita saksikan bersama-sama,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Mohammad Subhan, Selasa (25/8/2015). **Baca juga: Gema Amin Berkumandang di Lobi Santika Bintaro.

Menurutnya, hasil rapat pleno terbuka tersebu telah tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor: 37/Kpts/KPU Kota Tangsel-015-436901/VIII/2015 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Tahun 2015.

Setelah ditetapkan sebagai peserta Pilkada serentak 2015 di Kota Tangsel, lanjut Subhan, para pasangan dilarang mengundurkan diri. Jika membatalkan pencalonan maka dapat dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 10 miliar.

Regulasi di atas telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Ketiga pasangan calon juga menandatangani piagam deklarasi damai Desember 2015. Yang juga disaksikan unsure TNI/Polri dan pemerintah daerah,” lanjutnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email