Kabar6-Sejumlah aktivis pegiat anti narkotika yang tergabung dalam Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) menyuarakan aspirasi di Kantor Kemenkumham RI Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Agus Karyanto Selaku Orator sekaligus Pengurus DPP FOKAN asal Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang ini, menyampaikan bahwa kementrian Hukum dan HAM RI segera menindaklanjuti apa yang selama ini terjadi di lapas , dan unsur terkait, beberapa persoalan tersebut diakibatkan oleh tidak baiknya tata kelola dan sistem pembinaan di dalam lapas di Jakarta, serta penempatan pejabat berwenang yang tidak sesuai untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Karena itu kami sebagai elemen bangsa yang peduli dengan permasalahan narkoba dan sebagai wujud keprihatinan atas kondisi lembaga pemasyarakatan di Jakarta, mendorong kepada bapak Menteri Hukum dan HAM RI, untuk melakukan perbaikan signifikan dalam tata kelola lapas, serta mengganti Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Jelas Agus Karyanto kepada Kabar6.com lewat WhatsApp, Jumat (5/3/2021).
Dikatakan pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua GMDM Provinsi Banten ini, tak ada tempat bagi kejahatan narkotika di manapun, harapan kami tentu saja persoalan di atas segera diselesaikan.
“Kami mengajak masyarakat luas ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi terus semangat berjuang untuk menjaga komitmen dalam memerangi kejahatan narkotika, mengingat sudah jutaan anak bangsa yang menjadi korban narkoba,” tegas Agus.
Lebih jauh Agus mengutarakan, kami datang membawa pesan damai dan sikap kuat agar tak ada lagi anak bangsa yang jatuh ke lembah hitam narkoba.
“Kami yakin bila semua pihak bekerja dengan penuh komitmen, kesungguhan, dan tanggung jawab maka target Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) dapat diraih,” ucapnya.
Sementara itu Bambang Ronny Pramana Selaku Waketum 11 Presnas FOKAN ( Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba ) menjelaskan di era pandemi covid-19 saat ini, peredaran gelap narkotika tetap tinggi, terbukti dengan banyaknya kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap oleh aparat.
Hal tersebut ujar Bambang, membuktikan bahwa demand reduction masih tinggi dan program rehabilitasi belum maksimal berjalan.
“Disisi lain, kami miris melihat kondisi bahwa penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebagian besar berasal dari kasus narkotika.”ucap Bambang.
FOKAN menilai bahwa kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta cukup memprihatinkan hal tersebut dikarenakan kerap adanya narapidana yang mengendalikan peredaran gelap narkotika dari balik penjara, masalah over kapasitas lapas, serta kasus pengguna narkotika yang sebagian besar merupakan penghuni lapas di Jakarta.
“Para pengguna narkotika merupakan orang sakit karena adiksi, yang seharusnya dilakukan rehabilitasi medis dan sosial agar dapat pulih dari ketergantungan karena narkotika,” jelas Bambang.
**Baca juga: Sekitar 60 Guru di Kecamatan Cisoka Jalani Vaksinasi di Aula Kantor Kecamatan
Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) sebagai wadah berhimpun ormas anti narkoba, terus menyuarakan kebaikan dan mendorong adanya kebijakan yang lebih efektif dan produktif dalam rangka mewujudkan masyarakat yang bersih tanpa narkoba.
“Kejahatan narkotika sangat mampu menjerumuskan anak bangsa tanpa memandang status, pekerjaan, profesi, usia, jabatan atau pendidikan, padahal kejahatan narkotika itu secara nyata dapat memicu kejahatan lainnnya seperti: pembunuhan, pemerkosaan, perampokan dan lain – lain,” tutur Bambang.(Han)