oleh

Menkominfo: Pengesahan Satgas Judi Online Tunggu Tanda Tangan Presiden

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pengesahan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Presiden RI Joko Widodo.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini, saya sudah paraf,” kata Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (3/6/2024).

**Baca Juga:Sumsel Cari Regulasi Tata Kelola Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Muba

Budi Arie mengaku sudah menandatangani surat ketetapan tersebut dan sudah selesai secara administratif.

Ia memerinci Satgas Pemberantasan Judi Online diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, kemudian Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang menjadi wakil satgas.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum dan Menkominfo Budi Arie menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan.

Meski baru akan diresmikan, Budi Arie menegaskan bahwa satgas pemberantasan judi online lintas kementerian ini sudah melakukan penindakan secara terus-menerus.

“Ya, ini saya sudah paraf. Jadi, prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya, ‘kan kita sudah bertindak terus, enggak berhenti,” kata Budi Arie.

Di sisi lain, Budi membantah pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online memakan waktu cukup lama.

Menurut dia, pembentukan satgas ini menjadi upaya atas perhatian pemerintah terhadap banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan judi online.

Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online atau daring, yang hingga saat ini jutaan situs judi sudah ditutup dan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan segera selesai dibentuk.

“Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers tentang bahaya judi daring, sebagaimana diunggah dalam video YouTube Sekretariat Presiden yang dipantau di Jakarta, Rabu.(ANTARA)

Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan Kabar6.com

 

Print Friendly, PDF & Email