oleh

Mediasi Massa PGSRI dengan Pemkot Tangerang Buntu

image_pdfimage_print
Demo PGSRI. (don)

Kabar6-Mediasi antara massa dari Persatuan Guru Swasta Republik Indonesia (PGSRI) Kota Tangerang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berakhir buntu. Para guru mengancam bakal menggelar aksi lanjutan untuk memperoleh hak-haknya.

“Dari mediasi ini belum menemukan titik temu, tadi kami telah dipertemukan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman. Beliau memberikan saran dalam permasalahan pembayaran insentif agar ditujukan ke Gubernur Banten dengan memberikan surat yang nantinya akan dibantu juga oleh ketua PGRI,” ungkap Pengurus PGSRI Made Subagiana, Senin (11/9/2017).**Baca Juga: Guru Swasta: Penghapusan Dana Insentif Itu Menyakitkan

Pihaknya, lanjut Made bakal menggelar aksi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menuntut insentif bagi para guru swasta di Kota Tangerang.

Seperti diketahui, hak insentif bagi guru Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat sesuai Perwali Kota Tangerang, Nomor 57/2015, Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan dihentikan. Pasalnya sejak awal 2017 lalu, kewenangan SMA sederajat diambilalih oleh Pemprov Banten.(don)

Print Friendly, PDF & Email