oleh

Masa Tenang, APK Pilkades di Pasanggrahan Solear Dicopot

image_pdfimage_print

Kabar6-Memasuki masa tenang, alat peraga kampanye (APK) di Desa Pasanggrahan, Solear, Kabupaten Tangerang diturunkan. Hal itu ditegaskan Aksan selaku Ketua Panitia Pengawas Pilkades.

Aksan mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 81 Ayat 3 yang berbunyi panitia pilkades, tim pilkades, tim sukses calon pilkades dan perangkat desa membersihkan alat alat peraga kampanye yang terpasang di wilayah desa dan ayat 4 yang berbunyi masyarakat desa setempat dapat berperan aktif dalam membersihkan alat peraga kampanye setelah berhakirnya masa kampanye yang ditetapkan oleh panitia Pilkades.

“Surat ini dilayangkan Bupati Tangerang dengan nomor surat 06/panwasdspsg/VI/2021 terkait penurunan APK yang dimulai tanggal 1 Juli sampai 17 Juli 2021 mendatang,” ungkap Kasan ditemui Kabar6.com di lokasi penurunan APK, Jumat (2/7/21).

**Baca juga: Covid-19 Meningkat, Bupati Zaki tunda kembali Pilkades Serentak

Menurut Aksan, di Desa Pasanggrahan ini ada 5 calon dan memasuki masa tenang para calon tersebut tak boleh berkampanye. Bila ada calon yang masih berkampanye akan diberikan teguran secara lisan dan tertulis.

“Kita akan berikan sanksi bagi para calon yang masih berkampanye dimasa tenang. Baik itu secara lisan maupun tertulis,” tukasnya.(CR)

Print Friendly, PDF & Email