Hal itu dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Muhamad Mardiono di Kota Serang, Senin (3/11/2014). “Itu kebohongan publik,” ujarnya.
Mardiono yang menjabat sebagai Ketua DPW PPP Banten yang juga Koordinator Wilayah PPP se-Indonesia itu mengungkapkan, kebohongan publik ala SDA Cs dimaksud adalah, mengklaim Muktamar VIII dihadiri oleh 28 Ketua DPW dan DPC-DPC.
Menurutnya, ke 28 DPW yang diklaim SDA hadir di Muktamar Jakarta itu bohong. Melainkan hanya 4 DPW. Sisanya, bukan Ketua dan Sekretaris yang sah. Jadi, SDA dan rekan-rekannya telah melakukan kebohongan publik. Dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Mardiono.
Mardiono menjelaskan, bahwa dalam Muktamar VIII Jakarta, kubu SDA juga membuat secara dadakan dokumen persyaratan kepesertaan Muktamar.
“SDA Cs merubah SK Kepengurusan di dalam Muktamar. Yang tadinya Wakil Ketua dibuatkan SK sebagai Ketua. Begitupun yang tadinya Wakil Sekretaris dibuatkan SK menjadi Sekretaris,” ungkap Mardiono.
Sedianya, Mardiono tidak menampik ada beberapa pengurus DPW PPP Banten yang ikut hadir dalam Muktamar PPP ala SDA tersebut. Namun, dia menegaskan, yang mengklaim dirinya dari DPW PPP Banten, sesungguhnya tidak memiliki mandat resmi.
“Saya pastikan mereka yang datang akan diberi sanksi sesuai amanat Muktamar VIII PPP di Surabaya, dan keputusan Rapimwil DPW PPP Banten,” ujar Mardiono.(rani)