oleh

MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mensinyalir adanya tindak pidana korupsi di Bank Banten. Kasus dengan modus kredit investasi ini diduga melibatkan anak seorang pejabat tinggi di Banten.

“Dengan debitur PT HNM yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 65 miliar,” kata Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman lewat keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Jum’at (25/3/2022).

Analisa dan dokumen pendukung terlampir dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.

**Baca juga: Pilar Sebut Ada Beberapa Titik Sebaran Rawan Terorisme di Tangsel

Dugaan korupsi di atas, lanjut Bonyamin, dapat dijadikan sarana pembuka kasus korupsi di Bank Banten yang lebih besar. Nilai kasus kredit macet itu sekitar Rp 400 miliar.

MAKI mencatat kasus kredit macet di Bank Banten ini terjadi pada 2017 lalu. “Dengan debitur berbagai perusahaan,” singkatnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email