oleh

Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law Sandra 4 Anggota DPRD Kota Tangerang, Ancam Demo Lebih Besar

image_pdfimage_print

Kabar6- Demo mahasiswa yang gruduk gedung DPRD Kota Tangerang menyandera anggota DPRD yang menemui massa aksi. Menyusul desakan agar seluruh fraksi DPRD menemui sekaligus menandatangani fakta integritas menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law, Senin (12/10/2020).

Adapun yang disandra, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS Tengku Iwan dan anggota Fraksi Partai Demokrat Baihaki, Gunawan serta Dedi.

Saat menemui massa aksi Baihaki mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak UU Omnibus Law. Mereka juga diintruksikan pimpinan apabila ada massa aksi dari kalangan buruh/pekerja, mahasiswa untuk menemuinya.

Selain dua fraksi tersebut, tidak ada dari fraksi lainnya yang berani menemui massa aksi. Baihaki menyatakan, pihaknya tidak ada komunikasi dengan partai lain atas ketidak hadiran untuk menemui massa aksi.

“Demokrat sejalan dengan teman-teman mahasiswa menolak. Kami tidak ada koordinasi dari partai lain. Saya hanya mewakili fraksi partai saya. Kami berbeda dengan partai,” ujar Baihaki di sela aksi mahasiswa.

Wali Kota yang merupakan Ketua MPC Partai Demokrat diklaim telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) berisi sikap yang intinya membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, 9 Oktober 2020. “Jadi, tidak semua Wali Kota mau mengeluarkan surat itu,” kutipnya.

Ternyata mahasiswa mengetahui bahwa surat itu hanya penangguhan bukan sikap menolak atau membatalkan UU Omnibus Law. “Itu hanya penangguhan bukan sikap untuk menolak,” teriak mahasiswa.

Setelah menunggu lama fraksi DPRD lain tetap tidak kunjung datang, mahasiswa akhirnya meminta DPRD yang turun untuk menghubungi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah untuk turun, lagi-lagi tak kunjung turun.

Kecewa tuntutannya tidak diindahkan untuk menandatangani fakta integritas menolak UU Omnibus Law, demonstran pun mengancam akan menggelar demontrasi lebih besar lagi ke depannya.

**Baca juga: Mahasiswa Kepung Pemkot Tangerang, Minta DPRD dan Wali Kota Batalkan UU Omnibus Law.

“Kami nyatakan mosi tidak percaya dengan DPRD dan Wali Kota Tangerang. Ke depan kami tetap akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Karena hari ini tidak ada satupun DPRD dan Wali Kota menandatangani fakta integritas ini,” terang Fadil koordinator aksi. (oke)

Print Friendly, PDF & Email