oleh

Luncurkan 7 Uang Kertas Baru, BI: Ketahanan Bahan Lebih Baik

image_pdfimage_print

Kabar6-Bank Indonesia meluncuran tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta. Ketujuh pecahan uang tersebut secara resmi berlaku diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

“Uang pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5000, Rp2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut,” Kepala Departemen Komunikasi dan Direktur Eksekutif, Erwin Haryono, Kamis, (18/8/2022).

Ia menerangkan, uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora, pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

“Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik,” jelasnya.

Lanjutnya, agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia,”

Sebagaimana, pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

**Baca juga: Kejagung Ditenggat 14 Hari Periksa Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

“Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia,” terang Erwin.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email