oleh

LPA Kab Tangerang: Stop Kekerasan Seksual Pada Anak

image_pdfimage_print
Ketua LPA Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari.(foto:dok)

Kabar6-Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang menanggapi, maraknya kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang terdekatnya.

“Adanya hal ini, kami sebagai Lembaga Perlindungan Anak masih gencar mensosialisasikan stop kekerasan seksual kepada anak, mengingat ketidakberdayaan sang anak dijadikan kesempatan bagi para predator,” ungkap Ketua LPA Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari, Senin (05/06/2017).

Dewi mengatakan, selain sosialisasi stop kekerasan seksual pada anak. Pihaknya, turut mengajarkan edukasi dini pada anak-anak terkait seks.

“Secara perlahan kami kenalkan apa itu seks. Kami pun juga mengajarkan sedikit demi sedikit bagaimana melawan aksi predator. Selain dengan memberitahukan orang sekitar, anak harus menjaga diri dengan berteriak atau melawan dengan memukul si predator ini,” terangnya.

Untuk diketahui, dalam sepekan teakhir terjadi dua kasus pemerkosaan ayah tiri kepada anakanya di wilayah Cisoka serta, Mekarbaru, Kabupaten Tangerang. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email