oleh

LKBH Permahi Banten Turun ke Masyarakat Beri Penyuluhan Hukum di Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPC Permahi Banten menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat Pandeglang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kanaga, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Rabu (2/8/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kepala Desa Kananga Tb Ade Silahudin, Camat Menes Abdul Haris, dan Kapolsek Menes Iptu Hero.

Penyuluhan bantuan hukum berkolaborasi dengan mahasiswa dari Universitas Primagraha (UPG) Serang yang sedang melakukan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM).

Direktur LKBH Permahi Banten Abdul Malik Fajar mengatakan penyuluhan hukum amat penting bagi masyarakat terlebih yang tinggal di pedesaan.

“Jadi, masyarakat pedesaan jangan sampai sama sekali tidak mengenal hukum, karena semua hajat warga Indonesia diatur oleh hukum,” ucap Fajar, dalam keterangan tertulis.

“Paling tidak ketika ada persoalan yang timbul di masyarakat dapat mengerti bagaimana cara menyesuaikannya,” sambungnya.

**Baca Juga: Saba Baduy, 100 Anak Yatim Diajak ke Kampung Gajeboh

Fajar menjelaskan ada beberapa hal yang disampaikan kepada masyarakat disaat penyuluhan hukum.

“Kami menyampaikan beberapa pemahaman salah satunya bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu,” katanya.

“Pemberian hukum gratis itu dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” ungkapnya.

Ketua DPC Permahi Banten Mukhlis Solahudin menambahkan pihaknya siap memberikan pelayanan baik konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Kami sebagai LKBH Permahi Banten siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang mempunyai persolan,” ujarnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email