oleh

LIRA Tangsel Desak Identitas Kontraktor Blacklist Diungkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Maraknya pembangunan gedung sekolah yang tidak diselesaikan oleh sejumlah kontraktor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengundang keprihatinan banyak pihak.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangsel menilai sanksi blacklist yang dijatuhkan Dinas Tata Kota Pembangunan dan Permukiman setempat terhadap 16 kontraktor masih belum cukup.

Pasalnya, ke 16 perusahaan yang di blacklist tersebut tidak disertakan dengan nama pemiliknya secara transparan.

“Jangan jadi baci, tunjukan taringmu. Karna jika baru sebatas blacklist nama kontraktonya saja, belum membuktikan keberanian mempublis nama-nama pemiliknya,” ungkap Sekretaris Kota (Sekot) LIRA Kota Tangsel, Muhamad Acep saat ditemui, Kamis (3/7/2014).

Acep mengungkapkan, seharusnya ke enam belas perusahaaan sebagai kontraktor yang di blacklis disebutkan pula nama-nama pemiliknya. Karna bila tidak dilakukan pempublikasiannya maka sanksi dirasa tidak akan efektif.

“CV yang di blacklist nama CV-nya saja sedangkan nama pemiliknya tidak. CV tetap saja CV, tanpa pemodal mereka tak akan ada gunanya,” ucap Acep.

Acep mendesak kepada Wali Kota Tangsel, berani mengambil langkah tegas jika memang jajaran dibawahnya tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik.

“Kalau memang tidak mampu, saya minta Ibu Walikota untuk memecat dan memberhentikan Kepala Dinasnya. Masih banyak yang potensial untuk menjadi Kepala Dinas,” ujar Acep.

Sebelumnya diberitakan, ada 64 proyek yang ditangani Dinas Tata Kota Tangsel, dan beberapa diantaranya diputus kontrak. Berdasarkan hasil pencatatan, diantaranya adalah sebagai SD Serpong 2 hanya mencapai 60 persen dengan anggaran 3,9 miliar oleh PT. Sambada.

SDN Rawa Buntu 1 hanya mencapai 30 persen dengan jumlah anggaran 5,8 miliar dan sebagai pengelola PT. Sutini. Selain dua yang disebutkan, masih ada enam proyek yang putus kontrak. Dan, semuanya berjumlah delapan proyek yang putus kontrak.

Keenam sekolah itu adalah, SD Negeri Sawah V dengan pihak ketiga PT Ilham dan nilai kontrak sebesar Rp 5,1 miliar. SD Negeri Serua 2 dikerjakan CV Bintang Advisa, Rp 1,7 M di Ciputat. **Baca juga: Tarif Parkir di Flavour Bliss Alam Sutera Dikeluhkan.

SD Negeri Cilenggang 2 dikerjakan oleh CV Cahaya Sari, Rp 2,8 M, SD Negeri Serpong 2 dikerjakan oleh PT Sambada Rp 3,9 M, SD Negeri Rawa Buntu 1 dikerjakan oleh PT Surtini, Rp 5,8 M di Serpong dan SD Negeri Cabe Ilir 1-2 dikerjakan oleh CV Farhan Banten Kontraktor, Rp 4,9 di Pamulang.(way)

Print Friendly, PDF & Email