oleh

Libur Tahun Baru, Sekda Tangsel Larang Pegawai Keluar Kota

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang aparatur pemerintah untuk keluar kota dengan memanfaatkan libur menyambut tahun baru.

Hal ini dikarenakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus siap dan tanggap bila penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 terdapat koreksi dari tim penyusun maupun DPRD.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhamad menyatakan, pihaknya telah membuat surat edaran untuk tidak boleh keluar kota demi mempermudah koordinasi dalam penyusunan APBD 2016, sehingga cepat diketuk palu oleh legislator.

“Dari mulai libur menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Natal, kami telah melarang para pegawai keluar kota, apalagi pegawai yang terkait dengan penyusunan APBD. Jadi kalau libur yah di Tangsel saja. Jangan jauh-jauh,” ucap pria yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel ini saat ditemui Kabar6.com di Serpong, Rabu (30/12/2015).

 

Mantan Camat Ciputat ini pun yakin, APBD 2016 akan segera disahkan oleh DPRD asalkan para SKPD menyusun dengan baik Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA).

“Insya Allah dalam waktu dekat ini APBD 2016 yang mencapai Rp3,2 triliun disetujui oleh DPRD. Sehingga program dan kegiatan Pemkot Tangsel berjalan dengan baik,” harap Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Tangsel ini.(ard)

Print Friendly, PDF & Email