oleh

Libur Lebaran, Airin: Jangan Lupa Asuransi Mobil Dinas

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany memastikan kendaraan mobil dinas tidak boleh dipakai buat mudik lebaran. Ketentuan ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Yang terpenting kita sekarang kan sudah punya gedung parkir,” ungkapnya ditemui kabar6.com di Serpong Utara, Kamis (30/5/2019).

Menurutnya, bagi Pegawai Negeri Sipil yang mendapat fasilitas mobil dinas dan ingin mudik Lebaran ke kampung halaman bisa menitipkan di gedung parkir Puspemkot Tangsel.

**Baca juga: Puncak Arus Mudik Lebaran di Stasiun Rangkasbitung Diperkirakan H-2.

Airin bilang, bisa juga diparkir di tempat lain karena keterbatasan area parkir.

“Yang terpenting keamanan, dan jangan lupa asuransi untuk mobil dinas,” terangnya.

Diketahui, kebijakan di atas mengikuti imbauan daei Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menerbitkan surat edaran larangan penggunaan mobil dinas milik pemerintah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email