oleh

Lewat Penyalur Ilegal 7 CPMI Asal Banten Dipulangkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Provinsi Banten, dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka berasal dari Kabupaten Pandeglang, Serang dan Tangerang.

Mereka ditemukan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 pada 24 September 2023.

Rencananya akan dikirim ke Timur Tangah untuk menjadi asisten rumah tangga oleh penyalur ilegal melalui Bandara Internasional Kertajati.

“Hari ini semuanya dipulangkan untuk dikembalikan ke keluarganya, karena kasihan ibu-ibu,” kata Kepala Disnakertrans Banten Septo kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023.

**Baca Juga: Jabatan Wabup Kosong, Pemprov Banten Tunggu Usulan DPRD Serang Pengganti Pandji

Menurut Septo, para CPMI tersebut menggunakan visa yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Jadi mereka bukan tidak punya visa. Visa-nya mah ada cuma, tujuan wisata dan umroh. Jadi CPMI ini tidak tahu tujuan pengirimannya ke mana, siapa bos nya. Yang jelas mereka akan dijadikan asisten rumah tangga,” ujarnya.

Adapun identitas ketujuh CPMI tersebut adalah, SN, IM, JH dan MK, warga Kecamatan Padarincang. Kemudian RH, warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Lalu THM warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang dan IH warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email