oleh

Lebak Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran di Desa

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam menanggulangi kebakaran dilakukan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak.

Kepala Satpol PP dan Damkar Lebak, Dartim, mengatakan, saat ini mulai dibentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar) di tingkat desa.

“Redkar ini dibentuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menanggulangi terjadinya kebakaran di wilayah masing-masing,” kata Dartim, Selasa (23/1/2024).

Dengan luas wilayah Kabupaten Lebak dan banyak medan yang sulit dijangkau ditambah masih minimnya personel serta sarana dan prasarana di bidang Damkar, maka peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu menanggulangi kebakaran.

“Satu regu atau sepuluh orang relawan di tiap-tiap desa. Mereka ini yang kami harapkan bisa turut serta membantu dalam penanggulangan kebakaran,” ujar Dartim.

**Baca Juga: 4 Hal Ditekankan Ketua Bawaslu Banten ke Pengawas TPS Pemilu 2024

Pembentukan redkar di tingkat desa juga menjadi amanat Undang-undang dan Kepmendagri. Karena tidak hanya sebatas pada penanggulangan kebakaran namun juga upaya penyelamatan, redker yang sudah terbentuk akan dilakukan pembinaan dan pelatihan.

“Redkar desa mana yang sudah siap kemudian diberikan pelatihan dan juga pembinaan. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan respon time kita,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Dartim, desa-desa yang sudah membentuk redkar didorong untuk memiliki alat pemadam api ringan (Apar).

“Kita harap jika seluruh desa sudah terbentuk redkar yang sudah dilatih, maka ke depan upaya penanggulangan kebakaran bisa dilakukan lebih cepat,” harapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email