oleh

Lantik 301 Pejabat Fungsional, Benyamin: Ini Bentuk Penyederhanaan Birokrasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melantik sebanyak 301 pejabat fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Benyamin mengatakan, penyederhanaan birokrasi ditujukan untuk mewujudkan dinamis, lincah dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja.

“Serta meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat,” katanya dalam pelantikan yang berlangsung di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, kemarin.

Menurutnya, pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berkembang.ampu menyesuaikan terhadap dinamika yang ada.

Salah satu indikator berhasilnya upaya pemerintah dalam meningkatkan kapabilitas adalah mampunya seluruh organisasi perangkat daerah mengikuti perkembangan teknologi. Dimana saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.

Diketahui, saat ini sedang ramai pembahasan mengenai Work From Anywhere atau WFA. Indikator teknologi juga sangat berperan dalam keberlangsungannya. Selain itu juga penggunaan digitalisasi dan kecerdasan untuk menangani tugas-tugas tertentu dalam birokrasi.

”Tentu ini akan memberikan pengaruh terhadap birokrasi, sehingga kita semua harus siap terhadap perubahan itu,” ujar Benyamin.

Ia menambahkan, karena itu dibentuk birokrasi yang proposional agar bersifat lebih fungsional. Baik jabatan administrasi dan fungsional memiliki kepentingan yang sangat besar sehingga harus melengkapi.

**Baca juga: Banjir di Jalan Arya Putra Ciputat Banyak Motor Mogok

Keduanya merupakan subsistem dalam demokrasi. Benyamin janjikan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap seluruh ASN.

“Serta menerapkan reward dan punishment sehingga diharapkan seluruh ASN bisa memperlihatkan kinerjanya yang baik,” ujarnya.(red)

Print Friendly, PDF & Email