oleh

Lansia di Jayanti Diduga Maling Kotak Amal Musholla

image_pdfimage_print

Kabar6-Pria lanjut usai (lansia) berinisal TH 51 tahun diduga mencuri Kotak Amal di Mushollah An-Nur, Kampung Kalong, RT09/02, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin, (31/7/2023) pukul 9:00 WIB.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cisoka, Inspektur Satu, Udi Sahudi menerangkan, lansia tersebut masuk k edalam mushollah menuju toilet. Namun, garak-geriknya pria tersebut dicurigai warga setempat shingga diamankan warga setempat.

“Kami hanya mengamankan saja. Tidak diamuk massa. Yang bersangkutan mengaku ingin mencuri kotak amal. Dan yang bersangkutan pernah mencuri kotak amal di beda kampung juga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Iptu Udi Sahudi kepada kabar6.com di Cisoka.

**Baca Juga: 70 Tiang Telkom di 2 Kecamatan Kabupaten Tangerang Hilang

Uday sapaan karibnya mengatakan, TH belum melakukan pemcurian di Musala itu, hanya kepergok warga saat itu karena gerak-geriknya mencurigakan.

Tetapi, katanya, pihaknya mengamankan barang bukti berupa obeng dan sudah merusak kotak amal.

“Tadi belum ada yang dicuri. Beruntungnya warga tidak main hakim sendiri, maka dari itu kita amankan di kantor sekarang,” jelasnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email