oleh

Lanal Banten Stop Survei Pengeboran Lumpur di Bojonegara

image_pdfimage_print
Survei pengeboran lumpur di Perairan Tarahan.(sus)

Kabar6-Petugas keamanan laut dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten menghentikan aktivitas survei pengeboran lumpur di Perairan Tarahan, Bojonegara, Kabupaten Serang, Jumat (15/01/2016).

Aktifitas tersebut terpaksa dihentikan lantaran para karyawan survei mengaku tak mengantongi izin apapun.

Kapten Kapal Patkamla Sangiang, Pelda Budi mengungkapkan, pihaknya mengetahui adanya aktifitas survei pengeboran lumpur tersebut saat melakukan patroli rutin. Saat didekati, setidaknya ada 15 pegawai yang mengaku bekerja untuk PT Bam Cigading.

“Mereka mengaku baru satu hari melakukan pekerjaan itu. Sayangnya mereka tidak mengantongi surat izin apapun,” kata Pelda Budi saat melapor kepada Danlanal Banten Kolonel Laut (p) Judijanto.

Sementara diketahui pengeboran yang diduga ilegal itu, adalah milik PT BAM, dan untuk sementara terpaksa dihentikan, karena pihak karyawan tidak mengetahui ada atau tidaknya izin pengeboran itu.**Baca juga: Hari Ini, Tarif Penyeberangan di Pelabuhan Merak Turun.

“Untuk sementara kegiatan pengeboran survei lumpur dasar laut terpaksa kami hentikan, karena nantinya bisa berimbas fatal karena itu tidak berizin dan bisa merusak ekosistem yang ada,” kata Danlanal.**Baca juga: Siaga Satu, Pelabuhan Merak Dijaga Polisi Bersenjata.

Terkait hal ini, Danlanal mengimbau seluruh pengusaha maupun perusahaan yang melakukan kegiatan dilaut agar memperhatikan kelengkapan izin, terlebih izin Amdal karena kerusakan lingkungan dapat berakibat langsung kepada masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada kekayaan laut.(sus)

Print Friendly, PDF & Email