oleh

Kurir Sabu Internasional Ditangkap

image_pdfimage_print

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang.(foto:shy)

Kabar6- Wanita asal Indonesia,YE, diamankan Tim Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

“YE kita amankan setelah diketahui sebagai pemilik narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam charger. YE diamankan di rumahnya kawasan Jakarta Selatan,” ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang, Rabu (3/5/2017).

Erwin menjelaskan, hal tersebut diketahui setelah tim mencurigai adanya dua paket kiriman charger dengan berat 47,5 kilogram pada cargo impor PJT. Pada saat dilakukan pemeriksaan pada charger tersebut didapati methamphetamine atau sabu sebanyak 20 kemasan.

“Charger itu dilapisi lakban hitam, dan saat dilakukan pemeriksaan terdapat sabu seberat 4.634 gram. Setelah itu kami lakukan pencarian pelaku dan diketahui YE pemilik barang haram tersebut,” terangnya.

Diketahui selanjutnya, YE merupakan kurir dari suaminya yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang tinggal di Lagos.

“Jadi, YE ini dikendalikan dari suaminya yang memang seorang pengedar juga. Istrinya ini bertugas mengedarkan di Indonesia dan dari YE ini sudah ada yang membeli narkotika jenis sabu tersebut, ada tujuh orang yang kita amankan setelah YE, dan suaminya masih pengejaran kepolisian,” pungkasnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email