oleh

Kurdi Matin Resmi Dicopot

image_pdfimage_print

Kabar6-Kurni Matin resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten. Kepastian itu menyusul keluarnya Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Kurdi Matin sebagai Sekda Banten.

Kepada wartawan, Kurdi mengaku mendapatkan kepastian pemberhentian dirinya dari Gubernur Banten Rano Karno, Rabu (2/9/2015) pagi tadi. Secara kebetulan, Kurdi Matin juga berulangtahun hari ini.

“Disaat hari ulang tahun saya, tadi pagi sekitar pukul sembilan saya dan pak gubernur bertemu. Dalam pertemuan tersebut beliau menyampaikan langsung pemberhentian saya sebagai sekretaris daerah,” kata Kurdi kepada awak media saat menggelar jumpa pers di ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (2/9/2015).

Dalam pertemuan pagi tadi, Kurdi juga telah menerima Keppres terkait pemberhentiannya sebagai Sekda. Namun ia mengaku belum sempat membaca atau mengetahui nomor surat tersebut.

“Saya belum sempat baca Keppresnya. Suratnya langsung saya serahkan kepada Haji Matin untuk ditelaah,” kata Kurdi.

Hingga saat ini, ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pencopotan dirinya. **Baca juga: Soal Sekda, Kyai Banten Ingatkan Rano Karno.

“Saya tidak menanyakan alasan keputusan ini kepada pak gubernur. Yang saya tahu alasan  yang  diberitakan oleh media,” ujarnya.(fir)

Print Friendly, PDF & Email