oleh

3 Raperda Siap Dibahas DPRD Lebak Bulan Ini, Salah Satunya Kawasan Tanpa Rokok

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga dari 38 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Lebak tahun ini siap dibahas oleh DPRD melalui panitia khusus (pansus) dengan pemerintah daerah.

Tiga raperda yang katanya siap dibahas bulan ini adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ketiganya merupakan raperda yang diusulkan oleh eksekutif.

“Yang sudah dibamuskan ada tiga raperda yang akan dibahas di bulan ini. Bamus yang menjadwal pembahasannya termasuk rangkaian paripurna,” kata Ketua Bapemperda DPRD Lebak, Peri Purnama kepada Kabar6.com, Kamis (9/3/2023).

Tiga raperda tersebut akan dibahas oleh masing-masing pansus yang dibentuk DPRD yang didalamnya merupakan perwakilan dari tiap-tiap fraksi.

**Baca Juga: Jelang Ramadan, Jamaah Umroh Lewat Bandara Soetta Naik 15 Persen

“Kemungkinan (pembahasannya) akan berbarengan dibagi ke beberapa pansus,” ucap politisi Partai NasDem ini.

Kata Peri, keputusan tiga raperda tersebut lebih dulu untuk segera dibahas tentu melihat urgensinya. Dari puluhan raperda yang disetujui dalam Propemperda, ada skala prioritas untuk memutuskan raperda mana yang harus segera dibahas dan disahkan.

“Termasuk Raperda Penanggulangan Bencana, itu juga prioritas karena daerah kita rawan bencana seperti banjir, longsor, pergerakan tanah dan lain-lain. Bapemperda segera bersurat ke pimpinan DPRD agar diparipurnakan, hari ini sudah ditandatangani tinggal diserahkan ke pimpinan,” jelas Peri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email