oleh

Kurang Barbuk Pelaku Sabung Ayam Belum Jadi TSK

image_pdfimage_print

Para pelaku judi sabung ayam.(foto:tia)

Kabar6-Sepuluh pelaku perjudian sabung ayam di Kampung Asem RT 08/11, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.** baca juga:Judi Sabung Ayam Sekali Tarung Rp.1 Juta.

Adapun para pelaku berinisial JL, JYD, HSD, MM, HS, RD, TG, ND, MK dan RS digrebek saat sedang melakukan sabung ayam Kamis (18/5/2017) dini hari pukul 1.30 WIB.

“Ya, para pelaku yang berada di arena sabung ayam berkelit alasannya hanya menonton saja. Sampai saat ini kami belum menemukan barang bukti pendukung lainnya, yakni uang yang dijadikan taruhan,” ujar Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan saat menghadiri press conference di Mapolrestro Tangerang Kota, Kamis (18/5/2017).** baca juga :Sabung Ayam Digrebek Penjudi dan Ayam Aduan Digiring.

Erwin menambahkan, tanpa barang bukti tersebut proses penyidikan tidak akan bisa dilanjutkan.*baca juga:Kocar Kacir Kacau Menghindari Razia.

“Kami masih punya waktu 1×24 jam untuk mencari bukti yang ada. Kami akan terus berusaha untuk menemukan barang bukti lainnya. RT dan RW setempat pun akan kami periksa lebih lanjut,” jelasnya.(tia)

 

Print Friendly, PDF & Email